Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kebijakan Masuk Sekolah Pukul 05.00 WITA, Kemenkes RI Ingatkan Keamanan dan Gizi Siswa

Natalia Bulan , Jurnalis-Kamis, 02 Maret 2023 |16:10 WIB
Kebijakan Masuk Sekolah Pukul 05.00 WITA, Kemenkes RI Ingatkan Keamanan dan Gizi Siswa
Suasana pelajar di Kupang masuk sekolah pukul 05.30 WITA/Antara
A
A
A

 

JAKARTA - Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publk (Karokomyanlik) Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi mengingakan kepada pihak sekolah di daerah yang telah menerapkan jam masuk sekolah pukul 5 pagi.

Pihak sekolah diminta untuk memperhatikan aspek keamanan dan pemenuhan gizi siswa para disdik tersebut.

“Lebih banyak segi keamanan, misalnya anak yang harus berjalan cukup jauh dari rumah ke sekolah, karena kita tahu kalau di daerah risiko apa lagi sebagian anak harus naik jembatan gantung gelap-gelap,” kata Siti dikutip dari Antara, Kamis (2/3/2023).

Menurut Siti, pihak sekolah juga harus berperan dalam memastikan aspek keamanan anak saat di perjalanan menuju sekolah.

Sementara aspek kesehatan bila masuk sekolah pukul 5 pagi, masih bisa diatasi asalkan anak dapat dipastikan istirahat dan tidur yang cukup selama delapan jam sehari.

Pola asuh orang tua menjadi ujung tombak terhadap kebugaran dan kesehatan anak. Pemenuhan gizi yang baik juga diperlukan untuk anak terhindar dari kantuk dan rasa malas saat masuk pagi.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement